Apa Hukum Membuka Warung Internet (Warnet), Al-Lajnah Ad-Daimah



Jawaban: Jika perangkat ini dapat digunakan untuk perkara munkar yang bathil, merusak aqidah Islam, atau bisa untuk akses gambar-gambar (foto-foto) yang merusak agama, film cabul (porno), berita yang … atau perbincangan yang ….*, atau permainan (game-game) yang haram, dimana pemilik warnet itu tidak bisa mencegah kemungkaran-kemungkaran ini dan mengontrol perangkat ini, bila keadaannya seperti yang tersebut, maka haram bisnis itu karena membantu dalam perbuatan dosa dan perkara haram.
[Read More...]


Hukum Memelihara dan Bermain-main dengan Burung Dara (Merpati)



Jika kita telah mengetahui bahwa makan daging burung dara adalah boleh, maka apakah boleh memeliharanya dan bagaimana mengarahkan perkataan para imam yang berselisih tentang kebolehannya dan ditolaknya persaksian orang yang memelihara burung dara.
[Read More...]


Hukum Memakai Baju Olahraga Klub Eropa, Sepakbola, Basket dll



Dijawab oleh: Syaikh Shalih Fauzan al-Fauzan hafizhahullah

Seorang bertanya: Pada masa-masa akhir ini telah tersebar banyak pakaian-pakaian olahraga klub eropa. Kadang padanya ditemukan nama-nama pemain dan jiwa anak-anak kita terikat dengan para pemain itu … Apa hukum pakaian ini. Barakallahu fikum.
[Read More...]


 
free counters

Klik

Back to top Copyright © 2011 | Blog Fatawa Salafy