Hukum orang yang tidak menerima peringatan ulama terhadap orang tertentu



Apa pendapat Syaikh hafizhakumullah tentang orang yang tidak menerima hukum para ulama ketika mereka membantah sebagian orang yang menyelisihi manhaj salaf dan hukum para ulama atas orang itu dengan perkara yang mengeluarkan orang itu dari salafiyah, padahal mereka menyebutkan nukilan-nukilan ucapan orang itu yang menunjukkan penyimpangannya dan menyebutkan dalil-dalil yang jelas yang membalas dan membantah orang itu. Tapi kemudian setelah diskusi dan penjelasan orang pertama tadi mengatakan: “Aku tidak merasa cukup dengan dalil-dalil yang engkau sebutkan, maka bagaimana kami akan menyikapi orang itu? Dengan apa kita menghukumi orang itu?”
Jawab:
Pendapatku tentang orang yang membantah hukum para ulama yang membantah orang yang menyelisihi manhaj salafush sholih, bahwa dia adalah orang yang sombong. Karena sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:
الكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
“Kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.”
Karena hukum para ulama yang berjalan di atas manhaj salafush sholih dalam masalah aqidah dan syariat adalah kebenaran, sedangkan tidak ada yang membantah kebenaran kecuali orang yang zhalim, terlebih lagi bila jika orang yang membantah hukum para ulama itu mengetahui bahwa orang yang menyelisihi manhaj salaf itu menyimpang dari kebenaran.
Dan aku tidak ragu bahwa pelaku hal tersebut diikutkan kepada ahlul bid’ah karena dia membela para ahlul bid’ah dan dia tidak ridha terhadap orang yang membantah bid’ah dan kesesatan para ahlul bid’ah, karena dengan membantah orang yang menyelisihi manhaj yang benar akan nampang kebathilannya, dan ahlul hawa (para pengikut hawa nafsu) dan ahlul bid’ah berat untuk menampakkan kebathilan mereka, sehingga manusia akan lari dari mereka dan membenci kebathilan mereka yang telah mereka hiasi di hadapan sebagian manusia, sehingga mereka ini mengikuti mereka itu.
Tambahkan kepada kesalahannya yang jelek dan pembelaannya terhadap ahlul bathil, jika dia diajak diskusi oleh orang yang berilmu dan memegang teguh agama, dia akan menjawab bahwa dia tidak merasa cukup dengan dalil-dalil. Dan ini disebut oleh orang awam: عُذْرٌ أَقْبَحُ مِنْ فِعْلٍ (Udzur lebih jelek dari perbuatan.)
Adapan tentang bagaimana kita menyikapi orang ini: maka dia diikutkan dengan ahlul bid’ah, dalam masalah dihajr dan ditahdzir serta tidak berdebat dengannya sebagaimana ini adalah bimbingan para salaf terhadap orang-orang yang semisal dengannya pada masa dulu dan sekarang.
Sumber: http://njza.net/Default_ar.aspx?ID=198


The Title of this article is Hukum orang yang tidak menerima peringatan ulama terhadap orang tertentu and talk about Hukum orang yang tidak menerima peringatan ulama terhadap orang tertentu. Url of Hukum orang yang tidak menerima peringatan ulama terhadap orang tertentu is http://fatawasalafy.blogspot.com/2011/04/hukum-orang-yang-tidak-menerima.html. Give the opinion about Hukum orang yang tidak menerima peringatan ulama terhadap orang tertentu.



 
free counters

Klik

Back to top Copyright © 2011 | Blog Fatawa Salafy